Hari
Bela Negara diperingati tanggal 19 Desember setiap tahunnya. Sejarah peringatan
Hari Bela Negara bersumber dari deklarasi Pemerintah Darurat Republik Indonesia
(PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 oleh Sjafruddin Prawiranegara di
Sumatera Barat.
Deklarasi
tersebut dilakukan karena saat itu ibu kota negara, Yogyakarta, diduduki oleh
Belanda dan para pemimpin seperti Soekarno, Hatta, dan Syahrir diasingkan ke
luar Jawa.
Langkah
didirikannya PDRI sebagai bentuk eksistensi bahwa Indonesia, yang mulai
diduduki lagi oleh Belanda saat itu, masih ada. Jika Yogyakarta sudah diduduki,
masih ada wilayah lain yang akan bertindak sebagai Indonesia. Hal itu
menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan beragam.
Pendidikan bela negara dapat dilakukan dengan hal yang sederhana seperti
mengadakan mata pelajaran dan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan bagi anak
sekolah dan mahasiswa, dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan, diharapkan
anak muda dapat menjadi penerus bangsa yang emas dan berbudaya. Pendidikan
lainnya dapat pula dengan mengajarkan anak muda untuk melestarikan budaya
Indonesia dan pintar-pintar dalam menyaring budaya barat yang masuk ke
Indonesia.
Pendidikan
yang lain bisa seperti dalam kegiatan organisasi paskibra yang mengajari
tentang kedisiplinan, ketegasan, dan melatih fisik siswa dan melatih bela
negara.


